Kemajuan suatu bangsa tidak bisa
dipungkiri amat bergantung pada kemajuan dunia pendidikannya. Hampir enam puluh
enam tahun kemerdekaan Indonesia, rasanya-rasanya perkembangan dunia pendidikan
berjalan sangat lambat, terutama bila dibandingkan dengan negara-negara
tetangga. Pemerintah nampaknya sudah semakin tidak sabar mengejar
ketertinggalannya dengan negara-negara tetangga. Hal ini terlihat dari anggaran
pendidikan yang mendapat porsi besar dalam belanja negara, serta bongkar pasang
kurikulum pendidikan yang nampaknya menjadi agenda tetap setiap kali ada
pergantian kabinet pemerintahan. Seiring dengan makin tingginya tuntutan
pemerintah akan kemajuan dunia pendidikan Indonesia, maka tentu semakin tinggi
pula beban anak didik sekarang ini. Bukan saja tuntutan akan semakin tingginya
nilai rata-rata kelulusan, tetapi juga semakin banyaknya jenis pelajaran yang
dijejali ke dalam otak anak. Sebagai contoh, sekarang ini sudah sejak kelas
satu SD anak sudah mendapat pelajaran bahasa Inggris. Padahal, kemampuan baca
tulis bahasa Indonesia anak masih berjuang, meski kemampuan baca tulis bahkan
sudah dimiliki sejak Taman Kanak-Kanak. Waktu bermain semakin terenggut untuk
belajar. Belum lagi para orang tua yang terkena sindrom kekalangkabutan
pemerintah, akan semakin gencar mencari les-les tambahan di luar jam sekolah
buat anak-anaknya. Di kota-kota besar, trend home schooling semakin merasuki
keluarga-keluarga berada demi mendapat pendidikan yang lebih bermutu bagi
anak-anaknya.
Pertanyaannya apakah model
pendidikan yang menjejali anak dengan berbagai pengetahuan itu efektif?
Efektivitas atau keberhasilan pendidikan tidak bisa diukur dengan melihat
kemampuan anak didik menghafal pelbagai informasi yang didapat dari guru,
tetapi lebih pada pemahaman akan informasi-informasi tersebut. Anak yang menghafal
mengetahui banyak informasi, namun tidak ada jaminan bahwa ia memahami kaitan informasi-informasi
tersebut. Sementara model pendidikan yang menjejali anak dengan begitu banyak
pelajaran yang harus dikuasai dalam waktu sesingkat-singkatnya memberinya ruang
sempit untuk mendalami dan memahami informasi yang ada. Tidak heran bila
belajar jarang menjadi aktivitas yang menyenangkan, apalagi menjadi sebuah
hobi. Tahap-tahap pendidikan menurut Jean Jacques Rousseau (1712-1778) yang hendak ditampilkan berikut kiranya
memberikan sedikit pemikiran alternatif tentang model pendidikan di tengah
hingar bingar kurikulum modern saat ini.
Pandangan Rosseau tentang
pendidikan diuraikan dalam bukunya yang terbit pada tahun 1762 berjudul Emile ou de l’Education (Emile, atau
tentang pendidikan). Dalam karya tersebut nampak ide revolusiner filsuf Prancis tersebut mengenai pendidikan yang berbeda dengan semangat jamannya saat itu (dan saat ini). Anjurannya yang terkenal kepada para pendidik: “Berbuatlah
sebaliknya dari yang menjadi kebiasaan sekarang ini dan hampir selalu anda akan
bertindak dengan tepat”.
Pandangan revolusioner Rosseau
tentang pendidikan didasarkan atas pandangannya akan kebaikan alam kodrat yang
asali. Menurutnya dalam “keadaan primitif” (etat
naturel) manusia adalah otonom dan bahagia. Dalam keadaan primitif
undang-undang tidak dibutuhkan sebab di dalam hati manusia sama sekali tidak ada ketidakberesan.
Namun oleh kehidupan bersama dalam masyarakat, dan kebudayaan keadaan asali
yang sempurna itu tidak ada lagi. Sebagai akibatnya muncullah berbagai kesengsaraan,
korupsi, inotentisitas, dan berbagai kelicikan. Manusia lalu menjadi iri hati,
egois, dan mulai berperang dengan sesamanya.
Untuk keluar dari keadaan liar (etat
sauvage) dan masuk pada suatu “jaman baru”,
maka orang perlu mengganti metode
pendidikan sekarang ini dengan metode pendidikan baru yang dapat mengembalikan
beberapa hak dalam keadaan primitif
dalam keadaan sosial (etat social).
Metode pendidikan bagi anak-anak
yang dianjurkan Rousseau adalah metode
pendidikan negatif, di mana untuk menjadi manusia berbahagia, anak harus
dijauhkan dari kebudayaan. Alam di dalam anak sendiri harus diberi kebebasan
untuk berkembang secara bebas. Rousseau mau menekankan suatu bentuk pendidikan
yang berkelanjutan, yang melalui tahap-tahapnya secara alamiah, di mana setiap
proses dalam tahapan pendidikan perlu disesuaikan secara hati-hati dengan
kebutuhan perkembangan setiap individu. Bentuk pendidikan yang bertahap ini,
menurut Rousseau, sesuai dengan “kemajuan alamiah hati manusia”. Pendidikan
awal pada masa kanak-kanak, menurut Rousseau, cukuplah dibatasi pada
pengetahuan sensitif, yang bertujuan untuk mendidik anak-anak agar dapat
menggunakan indra-indranya dengan baik. Anak hendaknya dibiarkan untuk belajar
sendiri melalui pengalamannya, yaitu melalui tindakan-tindakan mencoba dan
kesalahan-kesalahan yang dibuatnya sendiri. Opini umum dipandang Rousseau sebagai tirani
yang menghambat seorang anak untuk dapat mengidentifikasikan dirinya. Dengan demikian, anak terisi untuk menjadi dirinya
sendiri dan sungguh-sungguh teresap dalam adanya yang aktual. Bakat dalam diri
setiap anak pada dasarnya adalah baik dan cukup, karena itu seorang pendidik
tidak perlu berbuat banyak tetapi cukuplah ia menjaga si anak dari berbagai
pengaruh buruk yang datang dari luar. Seorang pendidik hanya perlu memberi
koreksi seperlunya pada tindakan si anak.
Kata-kata yang berhubungan dengan
otoritas, ketaatan, memerintah, dan sebagainya harus dihindari, sebab anak
memiliki kebutuhannya yang tertentu dan haknya sendiri sebagai suatu ada yang
eksis. Bila anak pada tahap awal ini telah dijejali dengan pelbagai perintah dan larangan, maka yang terjadi justru anak akan bertindak sebaliknya. Anak harus diperlakukan sebagai
seorang anak, tidak boleh diperlakukan sebagai orang dewasa sebab “alam
menghendaki anak untuk menjadi anak sebelum ia menjadi orang dewasa”. Dengan
membiarkan anak berkembang secara alamiah maka hasil optimal dapat terjamin.
Itu tidak berarti bahwa pendidik atau orangtua harus selalu menyerah pada
kemauan si anak. Sebagaimana pendapat umum, Rousseau juga berpendirian bahwa
ada batas untuk kekejaman dan ada pula batas untuk permisivitas. Bahkan,
menurutnya, hal yang paling pasti membuat seorang anak tidak berbahagia adalah
“membiarkan dia untuk menghendaki segala-galanya sebagai miliknya”.
Setelah melewati pendidikan
sensitif yang diperoleh melalui indra-indra, barulah pada usia lima belas tahun
anak diberikan pendidikan akal budi. Pendidikan akal budi ini lebih bersifat
merangsang kemampuan/energi potensial yang sebenarnya sudah ada dalam diri anak
namun belum dibangkitkannya. Tugas seorang pendidik pada fase ini adalah
menyadarkan anak akan potensi-potensi tersebut sehingga dapat dimanfaatkan
secara efektif. Pendidik hendaknya merangsang anak agar bersemangat mengadakan penelitian mandiri, serta menemukan dan memecahkan persoalan dengan kemampuan
budinya. Pengetahuan yang bersifat verbalistik dan otoritatif sebaiknya
dihindari sebab hal itu akan membuat anak tidak mampu bernalar lagi dan hanya
akan dapat “bermain” dengan pendapat-pendapat orang lain.
Dengan dimulainya pendidikan akal
budi, timbul pula kesadaran moral dalam diri si anak. Dunia perasaan-perasaan
dan dunia human mulai masuk dalam cakrawala pemahaman anak. Anak mulai terlepas
dari isolasi individu serta bersatu dalam ikatan moral dengan lingkungan
sosialnya. Kesadaran akan keutamaan moral ini akan mendorong anak untuk selalu
mencintai dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pada tahap selanjutnya, yaitu
ketika anak kira-kira berusia delapan belas tahun, kesadaran akan nilai-nilai
manusiawi dengan sendirinya akan melahirkan kesadaran akan Allah. Atas
keyakinan ini Rousseau berpendapat agar pendidikan agama pun tidak diberikan pada
usia dini. Sebelum berusia delapan belas tahun, anak harus dibiarkan untuk
menemukan sendiri bakat religius yang ada di dalam dirinya. Rousseau khawatir,
dalam pendidikan agama usia dini, yang dirasakan anak hanyalah kata-kata hampa dan kebiasaan-kebiasaan
dungu. Rousseau juga mencela metode mengajar agama yang dogmatis karena anak
hanya diwajibkan untuk menghafal sekumpulan pernyataan iman namun mereka
sendiri tidak mengerti apa yang mereka hafalkan itu. Demikian pula dengan cara
mengajar agama yang cenderung membesar-besarkan suatu hal dan tidak sesuai
kenyataan, seperti gambaran tentang Tuhan. Rousseau meyakini bila para pendidik
menggoreskan gambaran-gambaran yang salah tentang Tuhan dalam pikiran anak-anak maka hal itu akan terus melekat sampai akhir
hidup mereka.
Tahapan-tahapan pendidikan
Rousseau ini mungkin terlihat ekstrim dan menuai kontroversi. Saya sendiri
belum mengetahui kalau ada institusi pendidikan yang menerapkan gaya pendidikan
Rousseau di atas dan bagaimana tingkat keberhasilannya. Namun, apa yang
ditekankan Rousseau bahwa hendaknya setiap kemampuan dikembangkan secara
bertahap rasanya penting menjadi bahan pemikiran bersama dalam mengembangkan
pendidikan yang konstruktif. Tidak perlu ada kecemasan apalagi ketakutan bahwa
seorang anak tidak akan menjadi “manusia” kalau sejak dini ia tidak menghafal
informasi sebanyak-banyaknya. Hal kedua, yaitu bahwa sekolah pertama-tama mesti
menjadi tempat yang merangsang anak untuk berani berpikir mandiri dan kritis.
Kreativitas dan kebaruan (novelty) hanya ada ketika seseorang berpikir lain
dari pemikiran yang sudah ada. Sekolah yang baik adalah sekolah yang senantiasa
mengkondisikan dirinya demi lahirnya generasi-generasi yang mampu memahami dan
berpikir sendiri.
No comments:
Post a Comment