Saturday, December 5, 2015

Machiavelli and the Politicians




Dalam arti tertentu, politik bisa diartikan sebagai seni mempengaruhi, memperoleh atau merebut, dan mempertahankan kekuasaan terhadap sekelompok orang. Politik karenanya merupakan sebuah keniscayaan yang sudah ada sejak manusia ada dan berelasi membentuk relasi kekuasaan terhadap sesamanya. Di jaman modern sekarang ini, kekuasaan sering kita terjemahkan sebagai jabatan, dan sekelompok orang pada umumnya adalah rakyat atau warga negara. Seseorang dikatakan sebagai politisi handal, apabila ia dapat mempengaruhi sebanyak-banyaknya orang. Politisi handal selalu mempunyai orientasi untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan .
Untuk menjadi politisi handal, tentu tidak serta merta menceburkan diri dalam dunia politik tanpa sebuah strategi untuk memenangkan dan merebut, dan mempertahankan hati rakyat. Setengah abad lalu, pemikir besar Italia, Niccolo Machiavelli, sudah memberikan rambu-rambu untuk menjadi penguasa atau politisi handal. Para diktator dan tiran dunia biasanya dapat mempertahankan kekuasaan mereka dalam jangka waktu lama, karena secara cermat mengikuti rambu-rambu Machiavelli. Pemikiran tersebut dituangkannya dalam buku berjudul “Il Principe” (The Prince, Sang Penguasa), yang merupakan hadiah bagi keluarga Medici, penguasa Florence pada masa itu. Il Principe, saya kira, cukup wajar untuk disebut sebagai kitab suci-nya para penguasa dan politisi sejati.
Il Principe bukanlah sebuah buku yang berisi gagasan ideal dan utopis Machiavelli tentang dunia politik, sebagaimana Politea-nya Plato. Belajar dari sejarah pada masanya dan masa sebelumnya, Il Principe berisi panduan praktis dan apa adanya tentang bagaimana seorang penguasa dapat mempertahankan kekuasaannya. Machiavelli berpendapat, ada jarang amat besar antara apa yang kita bayangkan seharusnya dilakukan, dengan apa yang pada kenyataannya harus kita lakukan. Kegagalan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan adalah karena orang lebih sering membayangkan, terpesona, atau bertindak menurut idealisme politiknya, daripada bertindak praktis seturut tuntutan situasi.
Tesis dasar yang hendak disampaikan dalam Il Principe, adalah bahwa dalam dunia politik, segala cara dapat digunakan untuk mencapai tujuan (tujuan menghalalkan cara). Stabilitas dapat tercipta, bila ada kekuasaan yang kuat. Dan kekuasaan dapat bertahan, bila penguasa mampu menggunakan berbagai cara untuk mempertahankan kekuasaannya, terutama dengan menciptakan cinta dan rasa takut pada warga negaranya. Penguasa ideal adalah penguasa yang dapat mempertemukan kedua sifat dasar ini, namun dalam kenyataan, dua sifat ini sangat sulit dipertemukan. Dan apabila harus memilih, maka lebih baik menjadi penguasa yang ditakuti daripada dicintai (since love and fear can hardly exist together, if we must choose between them, is safer to be feared than loved). Penguasa yang dicintai akan lebih rentan terhadap bahaya, daripada penguasa yang ditakuti. Manusia, demi mengejar kepentingannya, lebih mudah memutuskan ikatan cinta dan membahayakan penguasanya, daripada membahayakan penguasa sambil membayangkan kekerasan atau kengerian hukuman yang bakal didapatnya. Rasa takut akan timbul apabila penguasa dapat bertindak keras, jahat, dan bahkan kejam.
Selain melalui memerintah dengan tangan besi, kelicikan juga amat penting. Machievelli tidak secara langsung menggunakan kata membunuh, atau membinasakan, tetapi melenyapkan (eliminate). Ancaman bisa dilenyapkan dengan cara halus, tidak kentara, dan membuai. Musuh seolah dijebak ke dalam perangkap, dan tidak tahu bahwa ia sedang diincar bahaya. Penguasa juga harus dapat menjadi penipu ulung. Ia tidak perlu selalu menepati janji-janji bagi rakyat, bila memiliki alasan kuat dan dapat diterima. Jika tidak memiliki dasar kuat, maka penguasa mesti bisa menunjukkan bahwa ia (seolah) telah menepati janji-janji tersebut.
Perlu digarisbawahi juga, bahwa menimbulkan ketakutan tidak sama dengan menimbulkan kebencian. Justru, seorang penguasa harus berusaha agar ia tidak dibenci rakyatnya. Sebab, kebencian rakyat terhadap penguasanya hanya akan memuluskan lahirnya persekongkolan rahasia dan coup d’état terhadap kepemimpinan yang legitim. Kebencian rakyat merupakan awal bagi hancurnya sebuah kekuasaan. Kebencian rakyat dapat dihindari, apabila penguasa tidak bertindak sewenang-wenang atau tanpa dasar. Kekerasan dan kekejaman harus mempunyai dasar yang kokoh, sehingga dapat dipahami rakyat bahwa dengan demikian stabilitas negara dapat dipertahankan.
Dari pemikiran dasar tersebut, terkesan bahwa Machiavelli mengabaikan moralitas dalam politik. Kekerasan, kekejaman, pembohongan publik, kelicikan atau tipu daya, dan penciptaan rasa takut seolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk bisa bertahan dalam dunia politik dan kekuasaan. Dalam politik, moralitas ditempatkan hanya sebagai alat dan berada di bawah kaki kepentingan atau keperluan (necessity) untuk mempertahankan kekuasaan. Penguasa, berdasarkan analisis situasi, selalu dapat dibenarkan untuk bertindak, baik secara bermoral ataupun tidak bermoral, demi mempertahankan kekuasaan dan stabilitas negara. Penguasa tidak boleh terikat pada aturan-aturan moral, bukan karena paham relativisme moral misalnya, tetapi karena situasi menuntut demikian. Atau, dalam kata-kata Machiavelli sendiri, penguasa tidak perlu bertindak secara terhormat dalam setiap langkahnya, sebab pasti ia akan kecewa karena berada di antara begitu banyak orang yang tidak berjiwa ksatria. Karena itu, kalau seorang penguasa ingin mempertahankan pemerintahannya, ia harus belajar bertindak secara tidak ksatria, dan memanfaatkannya atau tidak memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.
Penilaian moral terhadap cara-cara mempertahankan kekuasaan, dengan demikian, merupakan sesuatu yang tidak relevan, sebab menekankan pada satu hal akan mengganggu hal lain. Moralitas dan politik bermain dalam dunia berbeda, keduanya tidak bisa menjadi pegangan satu sama lain. Politik dan kekuasaan selalu berkaitan dan tidak bisa terlepas dari cara-cara mempertahankan kekuasaan. Menekankan moralitas, bukan saja mengingkari hakikat politik, tetapi juga akan mengancam kekuasaan dan stabilitas. Dan bagi Machiavelli, stabilitas negara adalah tujuan tertinggi, dan lebih penting daripada sekedar mengikuti kaidah atau aturan moral.
Membaca “Sang Penguasa”, setidaknya memberikan pemahaman tindak-tanduk para politisi dan penguasa. Setiap orang boleh tidak setuju, bahkan mengecam Machiavelli, tetapi setidaknya kita bisa menemukan banyak fakta lapangan sebagaimana yang dibeberkannya. Atau, paling tidak mata kita bisa sedikit terbuka bahwa mereka yang terjun dalam dunia politik dan berhasil mempertahankan kekuasaannya tidak bisa tidak mengikuti satu atau beberapa anjuran dasar Machiavelli. Penguasa yang terlalu jujur atau bermoral biasanya tidak akan bertahan lama. Kalau kita mengatakan bahwa politik itu kotor, memang demikianlah semestinya politik itu menurut Machiavelli. Kalau boleh saya simpulkan: “kebaikan dalam politik adalah menjadi politisi kotor”.
Saya ingin sedikit mengaitkan dengan  konteks negara kita. Yang umum terjadi, kita menemukan begitu banyak kelicikan dan pembohongan oleh para politisi kita, yang dimainkan berulang-ulang, entah itu itu mempertahankan kekuasaan dan jabatan politis, merebut kursi di dewan, atau sekedar membela kepentingan fraksi/partai.  Mengikuti anjuran Machiavelli, kita tidak bisa secara hitam putih menilai tindakan para politisi tersebut dengan ukuran moral. Saya juga tidak hendak membuat penilaian moral lebih lanjut atas sikap para politisi dan penguasa di negeri ini.
Berbeda dari anjuran Machiavelli, para politisi kita kelihatan sudah terang-terangan membohongi dan mengingkari kehendak rakyat banyak. Saya sendiri tidak tahu apakah ini merupakan bagian dari grand design kelicikan politisi kita, ataukah sekedar tindakan membabibuta. Namun, kalau sekedar tindakan membabi buta, yang berpatokan pada emosi daripada logika politik,  maka peringatan Machiavelli ini hendaknya diingat baik-baik: bahwa penguasa dan politisi yang bertindak tanpa alasan dan dasar yang kokoh, dan yang terang-terangan membohongi rakyatnya, hanya akan memunculkan kebencian. Dan kebencian rakyat, menurut Machiaevelli, merupakan ancaman terbesar bagi langgengnya sebuah kekuasaan politik. Kita lihat saja, apakah para politisi kita betul-betul politisi handal, atau politisi untung-untungan, yang ‘kekuasaan-nya’ ke depan akan juga untung-untungan.

Tentang Toilet Jorok di Kantor Gubernur NTT



Headline Harian Umum Pos Kupang, edisi 09 November 2015, tampil sedikit berbeda dari biasanya. Judul yang diangkat membuat siapa saja yang membacanya akan langsung miris dan prihatin: “Toilet di Kantor Gubernur Jorok”. Investigasi jurnalistiknya mengungkapkan bagaimana keadaan toilet di beberapa biro di Setda Pemprov. NTT dan di Kantor Walikota Kupang.
Tidak perlu kaget sebenarnya dengan Headline Pos Kupang tersebut. Sebab, bukan lagi merupakan informasi baru bahwa toilet di kantor-kantor pemerintah atau di tempat-tempat publik di NTT pada umumnya kotor, jorok, atau tidak terawat. Bagi masyarakat NTT pada umumnya, fenomena tersebut bukan merupakan sesuatu yang baru. Justru, akan mengagetkan kalau toiletnya bersih, airnya lancar, dan, apalagi, harum.
Saya sendiri merasa kaget, bukan karena toilet di Kantor Gubernur jorok, tetapi karena berita ‘sesederhana’ ini toh bisa menjadi headline harian terbesar di NTT ini. Namun, akhirnya, saya bisa mengerti mengapa HU Pos Kupang menganggap penting fenomena toilet jorok tersebut dan menempatkannya sebagai headline. Saya bisa memahami kegelisahan Pos Kupang atas rasa nyaman para aparatur sipil negara terhadap fenomena toilet kotor, berbonus jorok ini.

TOILET JOROK DAN REVOLUSI MENTAL
Ridwan Kamil, Walikota Bandung, dalam salah satu kesempatan pernah berkata demikian: “kalau mau lihat karakter bangsa, mudah saja, tinggal lihat toilet umum dan sepak bolanya. Dua hal ini bisa mewakili karakter dan kepribadian bangsa. Jika dua hal itu masih bermasalah, maka bangsa tersebut belum memiliki kepribadian yang baik dan dewasa” (Kompas, 16 Oktober 2015). Terhadap pernyataan Kang Emil tersebut, saya kira, akan sangat sulit bagi kita untuk memberikan argumen kontra.
Kegelisahan Pos Kupang dan pernyataan Kang Emil, tidak berangkat dari semata-mata fenomena toilet kotor itu sendiri. Bahwa toilet kotor dan jorok mengganggu kenyamanan urusan buang hajat, itu jelas. Tetapi, bahwa di balik toilet kotor dan jorok, ada masalah mental dan kepribadian, inilah yang perlu disikapi secara serius. Toilet jorok hanyalah ekses langsung dan kasat mata dari mental dan kepribadian yang bermasalah.
Revolusi Mental yang didengungkan dalam Nawacita Jokowi, saya pikir, tidak hanya bermuara pada munculnya karakter-karakter unggul seperti kedisiplinan, kejujuran, anti korupsi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara saja, tetapi meliputi semua aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk juga kebersihan. Cita-cita revolusi mental seperti ini perlu kita dukung, sebab sudah terlalu jauh peradaban bangsa kita tertinggal dibanding bangsa-bangsa di sekitar kita. Namun apa jadinya slogan yang sedemikian bagus tersebut, bila tidak mampu diterjemahkan dan dibiasakan sebagai perilaku sehari-hari oleh para ASN sebagai perpanjangan tangan program-program Jokowi?

TOILET JOROK: TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Ketika kita menemukan toilet kotor dan jorok, maka kita perlu segera mempertanyakan mental dan kepribadian orang-orang yang bersentuhan langsung dengan toilet tersebut. Tidak bisa serta merta kita menuding telunjuk kepada petugas cleaning service sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Menurut saya, kalau mesti dibuat urutan dari atas ke bawah, maka yang berada di urutan pertama adalah semua pengguna toilet, lalu pimpinan yang bertanggung jawab di tempat itu, dan, terakhir, baru petugas cleaning service-nya. Dalam konteks Kantor Gubernur, yang paling pertama bertanggung jawab adalah para aparatur sipil negara di tempat tersebut, kemudian para kepala biro, dan terakhir petugas cleaning service (kalau ada).
Para ASN ditempatkan pada urutan pertama, karena penggunalah yang paling berkontribusi terhadap kekotoran dan kejorokan toilet. Bila pengguna, dalam hal ini para ASN Pemprov. NTT, sadar dan mengerti pentingnya kebersihan, maka, mestinya, tanpa keberadaan petugas cleaning service pun toilet akan selalu bersih. Toilet kotor karena para pengguna tersebut masih seenaknya buang sampah dalam toilet. Tidak ada rasa kesadaran dan tanggung jawab untuk sungguh-sungguh membersihkan dan menyiram, agar pengguna berikutnya merasa nyaman menggunakannya. Mentalitas bahwa akan ada petugas yang sudah digaji untuk membersihkannya, menunjukkan masih tingginya sifat kekanak-kanakan yang tidak bertanggung jawab, dan perilaku atau gaya hidup yang tidak sehat.
Para aparatur sipil negara yang tidak membersihkan toiletnya sendiri mencerminkan ketiadaan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai abdi masyarakat. Bagaimana mau mengabdi dan melayani masyarakat NTT, kalau mereka yang berada pada pusat pemerintahan provinsi ini saja belum mampu untuk bertanggung jawab dan melayani dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya? Tidak heran, dari tahun ke tahun, cap provinsi miskin dan terbelakang masih melekat kuat dan menjadi langganan tetap daerah ini. Sebesar apa pun alokasi anggaran untuk provinsi ini, selama tanggung jawab untuk membersihkan toilet sendiri saja belum ada, maka selama itu pulalah kita akan tetap menjadi miskin dan terbelakang.
Selanjutnya, pada urutan kedua, adalah para pimpinan langsung para ASN tersebut. Toilet kotor dan jorok mencerminkan tidak adanya pembinaan mental dan kepribadian dari atasan kepada bawahan. Slogan revolusi mental yang dikumandangkan pemerintahan Jokowi seperti tidak punya efek apa-apa. Para pimpinan biro dan SKPD masih terkontaminasi paradigma lama, bahwa keberhasilan pembangunan hanya diukur dari penyerapan anggaran dan pembangunan fisik, dan bukannya pada pembangunan mental kepribadian dan semangat pelayanan. Toilet kotor menjadi cerminan bahwa kemampuan manajerial seorang pimpinan masih sangat timpang.
Pembinaan mental ASN, kalaupun ada, masih terbatas pada pentingnya perilaku jujur dan anti korupsi. Padahal, jujur dan anti korupsi berkaitan erat dengan tanggung jawab menjaga dan membersihkan toilet umum. Jarang sekali saya mendengar pejabat yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan (toilet) umum. Bisa jadi karena sudah mempunyai toilet pribadi di ruang kerjanya, sehingga permasalahan publik tidak mendapat atensi apa-apa. Kepentingan dan kenyamanan pribadi menjadi tolok ukur pada kepentingan dan kenyamanan orang lain. Sayang.
Terakhir, pada urutan ketiga, barulah para petugas cleaning service. Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak dari para cleaning service kita yang bekerja ugal-ugalan. Bekerja ketika diawasi, atau setelah mendapat teguran. Namun, ada juga yang sudah berusaha melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tetapi terkendala oleh perbandingan volume tenaga kerja dan toilet yang tidak seimbang. Dan, yang lebih parah lagi, masih banyak petugas cleaning service yang merangkap jabatan sebagai office boy dan penjaga malam, dengan gaji tunggal UMP Provinsi NTT yang jauh di bawah standar.

APRESIASI UNTUK HARIAN UMUM POS KUPANG
Apresiasi kepada HU Pos Kupang patut diberikan karena telah mengangkat masalah-masalah seperti ini. Ada kecenderungan positif dalam pemberitaannya, yang makin sering mengangkat tema-tema seperti ini sebagai perhatian utamanya. Sebelumnya, Harian Umum Pos Kupang mengulas tentang praktik pungutan liar dalam pengurusan SIM yang sudah mendarahdaging di NTT ini.
Seperti yang  saya kemukakan pada awal, bahwa meski yang diberitakan tersebut sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat, namun pemberitaan Pos Kupang menunjukkan semakin tingginya kepedulian media ini terhadap urgensi perubahan sosial dalam masyarakat NTT. Pos Kupang semakin menyadari perannya yang tidak saja sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga dalam membawa perubahan (agent of changes) masyarakat. Bahwa apa yang disampaikan tersebut berpengaruh langsung terhadap perubahan sikap dan kebijakan pihak-pihak yang disentil tersebut, menjadi soal lain. Paling tidak, keluhan-keluhan yang selama ini berada di bawah permukaan kini terekspos ke ruang publik dan menjadi wacana bersama. Perubahan, sebagaimana Habermas, terjadi ketika masalah-masalah yang muncul tersebut diangkat ke ruang publik, didiskusikan, dan dibuat rencana-rencana aksi (transformative action) untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Semoga HU Pos Kupang semakin getol dengan perannya tersebut. (Tulisan ini telah dimuat di HU Pos Kupang edisi November 2015)

Pisau Cukur Ockham



Pisau cukur. Semua orang tentu tahu apa yang dinamakan pisau cukur. Apalagi  bagi kaum laki-laki dewasa yang selalu memperhatikan kemulusan dagunya dari rambut-rambut yang tidak diinginkan. Pisau cukur menjadi mustika andalan untuk senantiasa menampilkan imej bersih, rapih dan terawat. Tidak heran muncul berbagi model dan merek pisau cukur yang bertebaran di pasaran, mulai dari merek lokal sampai merek-merek impor. Ada pisau cukur yang elektrik, ada juga yang manual. Ada yang bermata satu, dua, bahkan ada pula yang bermata tiga. Intinya, semakin banyak mata cukur tersebut, maka semakin ampuh pula kemampuannya mengikis rambut-rambut yang dirasa mengganggu keindahan tersebut. Mata pisau pertama mengikis bersih, mata pisau menjadikannya lebih bersih, demikian kira –kira bunyi salah satu iklan pisau cukur yang sering muncul di televisi.

Pisau cukur Ockham, atau yang dalam bahasa Inggrisnya dibaptis dengan nama Ockham’ Razor, bukanlah jenis pisau cukur keluaran terbaru hasil rancangan para ahli di Silicon Valey atau CERN. Pisau cukur ini mengambil bentuk sebagai sebuah prinsip filsafat. Nama Ockham yang menjadi merek dagang pisau cukur tersebut berasal dari penemunya William dari Ockham, seorang biarawan dari Ordo Fransiskan di Inggris yang hidup pada tahun 1285-1347. 

Sebagai sebuah prinsip yang dapat diformulasikan dalam bentuk kalimat, Pisau Cukur Ockham berbunyi demikian: “Pluralitas non est ponenda sine necessitate (Plurality should not be posited without necessity)”. Atau bisa diekspresikan juga sebagai: “entities are not to be multiplied beyond necessity”. Terjemahan bebasnya kira-kira demikian: entitas tidak seharusnya diperbanyak melampaui yang apa yang seperlunya. Di sini, bro William mau menekankan kesederhanaan dalam menentukan kebenaran sebuah teori. Praktis penerapan di lapangan yaitu  bila ditemukan dua atau lebih teori yang berbeda tentang sesuatu (entitas) yang sama, maka pilihlah yang teori yang penjelasannya paling sederhana. Atau, bila kita hendak membangun sebuah teori tentang sesuatu entitas maka waspdalah untuk tidak memasukan hal-hal (hipotesis) yang tidak pasti atau tidak perlu (unnecessity dan beyond necessity) dalam teori tentang sesuatu tersebut. Intinya,just keep it simple... Atau, dalam bahasa dunia perpisaucukuran: cukurlah apa yang dirasa tidak perlu dan mengganggu keindahan (kebenaran). 

Pisau cukur yang baik tentunya harus bisa memotong secara tepat mana rambut di wajah yang perlu dipotong dan mana yang tidak perlu. Tidak semua rambut perlu dipotong karena alih-alih menambah keindahan, yang terjadi malah merusak keindahan (bukannya membuatnya semakin benar, malah menjadi lebih tidak benar). Bro William sendiri tidak menjelaskan secara mendetail (entitas) apa yang masuk dalam kategori perlu (necessity) dan tidak perlu (unnecessity dan beyond neccesity) tersebut. Dari manakah kita bisa yakin bahwa sesuatu itu perlu atau tidak perlu ketika sesuatu itu tidak jelas bagi kita. Kalau hanya berdasarkan anggapan subyektif semata, bahwa suatu hal perlu dan hal lainnya tidak perlu, maka yang akan lahir kemudian adalah sebuah teori yang relativistis. Untuk hal ini, tentunya kembali kepada kejelian kita masing-masing untuk menangkap apa yang penting dan tidak penting dengan berpegang pada prinsip alasan yang cukup (sufficient reasons). Melalui prinsip alasan yang cukup kita bertanya pada diri sendiri pentingkah suatu hipotesis kita masukkan. Kalau penting, cukup tidak dasar atau alasannya. Kalau dirasa tidak cukup alasannya, ya dibuang saja hipotesis tersebut.
Selain berdasar prinsip alasan yang cukup, setidaknya Bro William mengakui tiga sumber pengetahuan untuk menentukan dasar keberadaan sesuatu sehingga dapat membantu untuk menentukan mana yang perlu dan tidak perlu. Ketiga hal itu adalah apabila keberadaan sesuatu itu jelas melalui dirinya sendiri (self evident), atau diketahui berdasarkan pengalaman (known by experience), dan atau bila dinyatakan dengan otoritas Kitab Suci. Tiga hal inilah, selain sufficient reasons, yang bisa kita jadikan dasar membangun teori yang benar dan tentu saja simpel...

Terlepas dari suka tidaknya kita menggunakan pisau cukur Ockham ini, setidaknya moral of the  story adalah bahwa jangan membuat kompleks apa yang sebenarnya sederhana. Mungkin hiruk pikuk kondisi negeri ini yang penuh dengan pelbagai permasalahan bisa kita selesaikan secepatnya secara obyektif. Terkadang apa yang sudah jelas (evident) akhirnya menjadi tidak jelas karena ada begitu banyak tarik ulur dan ditunggangi dengan macam-macam kepentingan entah itu politis, ekonomis, ataupun pencitraan-pencitraan yang sesungguhnya tidak penting untuk masyarakat banyak. Selamat mencukur...